Invalid Date
Dilihat 67 kali
Pemerintah Desa Bonto Matene Menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030
Pada tanggal 18 Juni 2025, Pemerintah Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, secara resmi menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode tahun 2022-2030. Penetapan ini dilaksanakan di Kantor Desa Bonto Matene dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Penyusun RPJMDes.
Proses penetapan Perubahan RPJMDes ini telah melalui serangkaian tahapan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi dari tingkat Kabupaten. Beberapa pertemuan telah dilaksanakan antara Pemerintah Desa Bonto Matene dengan Tim Evaluasi Kabupaten untuk memastikan kesesuaian perubahan RPJMDes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Bonto Matene. Tahapan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa perubahan RPJMDes dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan berkelanjutan bagi Desa Bonto Matene hingga tahun 2030.
Dengan ditetapkannya Perubahan RPJMDes ini, diharapkan Pemerintah Desa Bonto Matene dapat lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan program-program pembangunan desa. Perubahan RPJMDes ini juga menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan yang akan datang.
Penulis: @Ekha
Bagikan:
Desa Bonto Matene
Kecamatan Rilau Ale
Kabupaten Bulukumba
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini